BOLMONG POST, BOROKO – Sedikitnya 102 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini, Rabu (25/10/2017) mengikuti ujian tertulis di Kantor KPU Bolmut.
Kegiatan ini merupakan rangkaian pembentukan badan ad hoch sebagaimana amanat undang-undang pemilu dan peraturan KPU Nomor 1-5 Tahun 2017 tentang Pilkada Serentak 2018.
Ketua KPU Bolmut Faisal Husin, S.Pd, melalui Komisioner divisi perencanaan dan data Lukman Daimasiki, S.Pd mengatakan, Sejak dibukanya pendaftaran tanggal 12 sampai 17 oktober 2017 lalu, sebanyak 112 orang telah menyampaikan berkas lamaran, 10 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Sepuluh yang dinyatakan gugur karena ada yang sudah dua kali terlibat sebagai PPK dan ada pula yang tercatat sebagai anggota Parpol,” ujarnya
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa Tes tertulis ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dan pengetahuan peserta tentang penyelenggaraan Pilkada khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018.
“Pada Tahapan berikutnya kita akan mendalami komitmen, integritas dan independensi peserta yaitu wawancara yang akan diselenggarakan kamis besok (26/10/2017) sebagai dasar bagi kita untuk menetapkan 5 orang setiap kecamatan sebagai anggota PPK terpilih” Tutup Lukman. (Wahyudi)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi