Gabungan Ormas Muba Siap Gelar Aksi di Kantor Pemkab, Soroti Janji Politik hingga TPP ASN



MUSI BANYUASIN –Bolmongpost_Sekayu Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Lembaga dan Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 6 Agustus 2026, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion Serasan Sekate, kemudian dilanjutkan menuju Kantor Bupati Musi Banyuasin. Panitia memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 300 peserta.

Dalam keterangannya, aliansi menyebut aksi tersebut mengusung tema:

“Rakyat Muba Menuntut Kepastian, Transparansi, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah.”

Menurut penyelenggara, masyarakat juga berencana membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait janji politik yang, menurut mereka, pernah disampaikan pada masa kampanye mengenai bantuan sebesar Rp25 juta per Kartu Keluarga.

Ketua HSB Muba, A. Jahri, juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai berbagai persoalan, termasuk konflik agraria antara masyarakat dan sejumlah perusahaan perkebunan, hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang memuaskan.

Aliansi menyebut aksi akan diikuti oleh berbagai organisasi, di antaranya GEMPITA, LAN, TRINUSA, PPRI, F2R, HSB, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Perlengkapan aksi yang disiapkan antara lain mobil komando, ban bekas, dan keranda sebagai simbol penyampaian aspirasi. Adapun orator yang dijadwalkan menyampaikan pendapat di antaranya A. Jahri, Mauzan, Fitriandi, Meggi Wijaya, A. Halim, Arlan, Iqbal, Ismaini, Thamrin, dan lainnya. Penyelenggara juga menyatakan aksi akan diliput oleh media daring maupun televisi nasional.

Pernyataan Sikap

Aliansi menyatakan bahwa janji politik merupakan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ketua GEMPITA Muba, Mauzan, mengatakan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban moral untuk menjelaskan perkembangan realisasi seluruh janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD LAN, Fitriandi, mengingatkan kembali adanya pernyataan pada masa kampanye mengenai target bantuan sebesar Rp25 juta per Kartu Keluarga dalam kurun waktu tertentu.

Di sisi lain, Ketua PPRI, A. Halim, menyampaikan bahwa apabila komitmen tersebut tidak dapat dipenuhi, menurut pandangan mereka, diperlukan pertanggungjawaban secara moral dan politik sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan kepada publik.

Tuntutan Aksi

Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Meminta pemerintah menepati seluruh janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, termasuk penjelasan mengenai realisasi program bantuan Rp25 juta per Kartu Keluarga.
2. Menyampaikan secara terbuka perkembangan realisasi seluruh program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
3. Menghentikan penyampaian janji tanpa kepastian pelaksanaan.
4. Menunjukkan tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
5. Memberikan kepastian mengenai pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK.
6. Mengevaluasi program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja agar memberikan manfaat nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
7. Mengevaluasi penanganan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.
8. Melakukan evaluasi terhadap sektor pendidikan, termasuk persoalan anak putus sekolah dan akses pendidikan.
9. Mempercepat penanganan korban bencana longsor di wilayah Danau Cala, Epil, dan Teluk Kijing II.
10. Memberikan kepastian tindak lanjut terkait jembatan di Lalan dan Sungai Lilin yang terdampak insiden tongkang batu bara.
11. Mengevaluasi kegiatan perjalanan dinas luar daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.
12. Melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD serta penempatan pejabat sesuai kompetensi dan bidang tugas.
13. Memberikan kejelasan mengenai legalitas perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Babat Toman.

Aliansi menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Mereka menutup pernyataan sikap dengan seruan:

“Janji adalah utang moral kepada rakyat. Kepercayaan rakyat tidak boleh dikhianati. Rakyat Muba menuntut janji, bukan alasan.”

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Konni Balamba Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026-2029 mulai menghangat. …