Company Profile
Bolmongpost.com merupakan media online, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang ada di wilayah Bolmong Raya pada khususnya, Sulawesi Utara secara regional dan Nasional pada umumnya,bahkan sampai dengan internasional. Melalui situs www.bolmongpost.com, Cita – cita Sebagai sebuah media yang lahir dari niat luhur untuk ikut ambil bagian dalam penyebaran informasi terhadap publik guna untuk proses pembangunan di Tanah Totabuan, sekaligus menjadi media sosial kontrol bagi kemajuan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Sebagai salah satu pilar di atas Media BolmongPost.com akan menjadi wadah penyeimbang dalam rangka kemajuan proses dinamika di Bolaang Mongondow Raya.
Ini di harapkan dapat menciptakan efek yang lebih jelas terarah dan terukur tentang segala sesuatu, menyangkut keberadaan Bolaang Mongondow raya secara menyeluruh dari sisi pemberitaan sehingga dalam proses – proses kejurnalistikan.
Seluruh pemberitaaan yang dipublikasikan oleh media ini, senantiasa berprinsip dan berpedoman pada undang-undang pers, serta kode etik jurnalistik. Dimana, keseimbangan pemberitaan berdasarkan nara sumber, menjadi satu hal yang wajib dilakukan oleh seluruh reporter yang ditugaskan untuk melakukan tugas jurnalistik.
TENTANG KAMI
BolmongPost.com berkeinginan menjadi media Online Lokal yang mampu menyajikan secara nyata seluruh protensi serta marwah dari seluruh kekayaan serta keberadaan Bolaang Mongondow Raya, sehingga di harapkan mampu berkontribusi positif dalam kemajuan dari segala aspek kehidupan di Tanah totabuan dengan tentunya tetap mengedepankan prinsip – prinsip Jurnalisme, dan dapat dipercaya.
Tujuan Utama Media ini di dirikan adalah akan menjadi pilar terdepan dalam menyokong pembaharuan serta menjadi yang pertama dalam mendistribusikan informasi yang bersifat lokal, regional serta Nasional dan Internasional yang mempunyai relefansi kuat guna ikut mensuport pembangunan serta pencerahan informasi secara global bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
KODE ETIK
INTERNAL REDAKSI/PERUSAHAN BOLMONG POST
- SETIAP KARYAWAN BAIK BERSTATUS TRANING, MAGANG, KONTRIBUTOR BERITA HARUS HARUS MEMILIKI INTEGRITAS MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN UMUM DAN MENJAGA KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, HARUS MEMILIKI RASA DAN JIWA NASIONALISME TANPA MEMBEDAKAN SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN, ANTARA WARTAWAN ATAUPUN ATAS SEMUA SUMBER BERITA DAN MASYARAKAT PADA UMUMNYA.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST HARUS TUNDUK DAN TAAT PADA KODE ETIK JURNALISTIK DAN PEDOMAN MEDIA CIBER OLEH DEWAN PERS REPUBLIK INDONESIA
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST TIDAK DIBENARKAN MELAKUKAN HAL-HAL YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM SERTA ETIKA MORAL YANG BERLAKU DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DIMANA WARTAWAN BOLMONG POST BERTUGAS
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, DILARANG KERAS MENERIMA IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN, DALAM BERTUGAS MENCARI ATAU MENGUMPULKAN INFORMASI, TIDAK DIBENARKAN MENERIMA PEMBERIAN APAPUN DARI NARA SUMBER BERITA, TERKECUALI TERHADAP JASA PENAYANGAN YANG BERSIFAT KEPENTINGAN PERUSAHAAN.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST DAPAT DIBENARKAN MENERIMA PEMBERIAN ATAS JASA PEMBAYARAN IKLAN /ADVERTORIAL DENGAN BUKTI INVOICE DARI PERUSAHAAN.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, WAJIB HUKUMNYA MENTAATI UU PERS NOMOR 40 TAHUN 1999, YANG MEWAJIBKAN WARTAWAN MASUK DALAM ASOSIASI WARTAWAN YANG DIAKUI OLEH DEWAN PERS REPUBLIK INDONESIA.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, BERSEDIA DIBERHENTIKAN APABILA DIKEMUDIAN HARI MELAKUKAN HAL-HAL YANG MERUSAK NAMA BAIK PERUSAHAAN BOLMONG POST YANG DIBUKTIKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, TIDAK DIBENARKAN MELAKUKAN HAL-HAL YANG DAPAT MENIMBULKAN KERESAHAN MASYARAKAT AKIBAT DARI TINDAKAN/PRILAKU ATAU PEMBERIAN INFORMASI YANG BERSIFAT MENIMBULKAN PERPECAHAN ; SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, HARUS BEBAS DARI NARKOTIKA DAN OBAT-OBAT TERLARANG. ATAS PELANGGARAN INI, BERSEDIA DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT DAN BERSEDIA BERTANGGUNGJAWAB SECARA PERSONAL DIHADAPAN HUKUM.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, HARUS TUNDUK DAN TAAT PADA PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN, MENGHORMATI SENIORTAS DAN JENJANG JABATAN KEREDAKSIAN SERTA JEJANG PERUSAHAAN.
- SETIAP KARYAWAN BOLMONG POST, BERSEDIA MENERIMA GAJI ATAS DASAR KEMAJUAN KEUANGAN PERUSAHAAN DAN MENDAPATKAN 20 PERSEN ATAS INKAM YANG DIPEROLEH DARI LABA BERSIH PERUSAHAAN.
- SELURUH KARYAWAN BOLMONG POST BERSEDIA DIIKUTSERTAKAN DALAM PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN DAN BERSEDIA UNTUK MEMENUHI PRESENTASI POTONGAN GAJI ATAS SETORAN BPJS KETENAGAKERJAAN SEBAGAIMANA KEWAJIBAN KARYAWAN DAN KEWAJIBAN PT BOLMONG POST CIPTA PARASANA DALAM MENYETORKAN BIAYA BPJS SETIAP BULANNYA.
- SELURUH KARYAWAN FRESHGUARD, TERCATAT MENJADI WARTAWAN DARI HASIL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MANAGEMEN BOLMONG POST, KEMUDIAN MEMILIH MENGUNDURKAN DIRI ATAU BERHENTI SENDIRI, WAJIB MENTAATI KONTRAK KERJA YANG SELAMA KURUN 3 (TIGA) TAHUN, TIDAK BOLEH PINDAH BEKERJA DI PERUSAHAAN PERS LAIN, TERKECUALI ATAS PERSETUJUAN PEMIMPIN REDAKSI BOLMONG POST.
- SELURUH KARYAWAN KHUSUSNYA DEVISI IKLAN, DILARANG KERAS MELAKUKAN TRANSAKSI TUNAI ATAS JASA SPACE IKLAN TANPA BUKTI DOKUMEN INVOICE YANG SAH DARI PERUSAHAAN.
- SELURUH WARTAWAN YANG MENJABAT KEPALA BIRO BERTUGAS DI DAERAH ATAU DIPOS LIPUTAN TERTENTU, TIDAK DIBENARKAN MEMILIKI CAP DAN MENERBITKAN SURAT ATAS NAMA PERUSAHAAN BOLMONG POST, ATAU PT BOLMONG POST CIPTA PARASANA.
- SETIAP KARYAWAN BOLMONG POST SECARA BERJENJANG, WAJIB MEMBERIKAN DUKUNGAN MORAL DAN PARTISIPASI ATAS KARYAWAN LAINNYA YANG MEMILIH BEKERJA DI PEMERINTAHAN, ATAU LEMBAGA NEGARA LAINNYA, DENGAN TUJUAN KARIR ATAU PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN.
- DALAM MENAYANGKAN BERITA, SETIAP WARTAWAN WAJIB TUNDUK DAN TAAT ATAS MEKANISME KEREDAKSIAN MELIPUTI, TUGAS DAN KEWENANGAN YANG SUDAH DIBAGIKAN KEPADA MASING-MASING : REPORTER/KEPALA BIRO, ASISTEN REDAKTUR, REDAKTUR, KORDINATOR LIPUTAN, REDAKTUR PELAKSANA DAN KEWENANGAN PEMIMPIN REDAKSI YANG MENJADI PENANGGUNGJAWAB UMUM ATAS SEMUA KONTEN BERITA DAN KONTEN IKLAN YANG AKAN DITAYANGKAN DAN SUDAH DITAYANGKAN.
- SETIAP WARTAWAN BOLMONG POST YANG BERTUGAS DILAPANGAN DALAM MENCARI DAN MELIPUT BERITA, HARUS MENGGANTUNGKAN IDENTITAS KARTU PERS YANG DITERBITKAN OLEH ASOSIASI KEWARTAWANAN, SEBAGAI IDENTITAS PENGENAL DIRI.
- WARTAWAN BOLMONG POST BERSAMA REDAKTUR YANG MENAYANGKAN BERITA, WAJIB MENULIS NAMA LENGKAP ATAU KODE PENULIS DIBAGIAN AKHIR BERITA, SERTA HARUS IKUT BERTANGGUNGJAWAB DIHADAPAN HUKUM APABILA TIMBUL MASALAH ATAS PEMBERITAAN YANG DITAYANGKAN.
- SETIAP REDAKTUR HARUS MEMILIKI INTEGRITAS ATAS KETAATAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM MEMEMENUHI STANDART BERITA LAYAK TAYANG .
- PERATURAN UMUM DAN KODE ETIK INI, WAJIB DITANDA-TANGANI BERSAMA ANTARA PEMIMPIN REDAKSI DAN KARYAWAN SERTA WARTAWAN BOLMONG POST, SEBAGAI KOMITMEN BERSAMA MENTAATI SEMUA PERATURAN UMUM, KODE ETIK INTERNAL REDAKSI DAN KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN, YANG DITERBITKAN OLEH MANAGEMEN BOLMONG POST.
- SETIAP KARYAWAN DAN WARTAWAN BOLMONG POST, MENJAGA KERAHASIAAN MATERI RAHASIA BERITA PRA TAYANG DAN ATAUPUN RAHASIA INTERNAL PERUSAHAAN MELIPUTI INFORMASI ATAU DOKUMEN-DOKUMEN YANG BERSIFAT PENTING.
KOTAMOBAGU, 05 JUNI 2016
PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB
SANDI R PARASANA
JARGON
Cerdas Dalam Informasi
Jargon ini dipilih, sebab bolmongpost.com berkeinginan segala sesuatu yang termuat di www.bolmongpost.com. Ini di harapkan mampu menambah wawasan serta semangat dan ikut mendorong kemajuan Bolaang Mongondow Raya.
VISI
Menjadi media Online kebanggaan masyarakat Indonesia
MISI
Melahirkan jurnalis yang profesional sesuai dengan undang-undang pers, serta mencerdaskan para pembaca.
TUJUAN
- Menjadi Media Informasi Tentang Bolaang Mongondow Raya.
- Menjadi media informasi sosialisasi kebijakan serta program pemerintah, baik lokal, Provinsi serta Nasional.
- Menjadi sarana masyarakat dalam menyampaikan informasi serta aspirasi kepemerintah secara berjenjang
- Mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Lokal
- Melahirkan jurnalis yang berkualitas, berkarakter, dan mampu menjaga independensi wartawan.
NILAI INTI
- Berpegang pada Etika Jurnalis
Undang-undang pers serta etika jurnalistik menjadi pedoman utama setiap reporter yang ditugaskan melakukan peliputan.
- Keseimbangan
Keseimbangan pemberitaan dengan memberikan kesempatan hak jawab kepada sumber berita, menjadi hal yang wajib dilakukan. Hal ini menjadi keharusan agar informasi yang dipublikasi benar-benar independen dan tidak memihak.
- Saling Menghormati
Membangun hubungan berdasarkan prinsip saling menghormati diantara sesama rekan kerja, pembaca, sumber berita dan masyarakat.
- Pengembangan
Senantiasa mencari peluang bagi peningkatan keterampilan menulis dan pengembangan media.
KEUNGGULAN
- Dengan kemajuan tehknologi informasi, dapat diakses oleh masyarakat luas, cepat dan gratis
- Mengedepankan informasi terkini serta faktual.
- Kemampuan memahami Budaya serta Karakter daerah yang ada di negara kita
- Mempunyai Kolom khusus dalam rangka pelestarian Nilai – Nilai Budaya Lokal
- Mampu bersaing.
- Mengedepankan Kualitas dalam pemberitaan.