Pobela : Pencalonan Yusra Alhabsy di Pilkada Bolmong Sudah Sesuai Prosedur Dan Mekanisme

BOLMONG POST – Komisioner KPU Bolmong Divisi Penyelenggara Pemilu Alfian Pobela mengatakan jika secara administratif pencalonan Yusra Alhabsy di Pilkada Bolmong sudah sesuai prosedur dan mekanisme sebagai di atur dalam hukum dan perundangan undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Alpian Pobela saat dihubungi media ini, pada Selasa 10/12/2024. Dikatakannya, KPU Bolmong sangat selektif dalam hal berkas administrasi ketiga pasangan Paslon di Pilkada Bolmong.

” Semua memenuhi syarat karena jika tak sesuai dengan persyaratan tidak mungkin KPU menetapkan ketiga Paslon Pilkada Bolmong dan sudah pasti gugur.

Tahapan demi tahapan sudah dijalankan sampai hari pencoblosan dan KPU Bolmong pastikan semuanya memenuhi syarat.

Ketiganya memenuhi syarat termasuk Pak Yusra Alhabsy, ” Terang Alpian.

Alpian menambahkan jika saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Mahkamah konstitusi RI terkait materi gugatan yang dilaporkan oleh Paslon nomor 01 Sukron Mamonto–Refli Ombuh ke Mahkamah konstitusi.

” Saat ini KPU Bolmong masih menunggu surat resmi dari MK apa materi gugatannya, Apakah yang dilaporkan proses atau hasil.

Intinya kata Alpian, Proses tahapan dan persyaratan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tidak bermasalah, ” Tutupnya.

Diketahui, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong peraih suara ke 3 yakni Sukron Mamonto- dan Refli Ombuh melaporkan gugatan ke MK terkait Pilkada Bolmong.(**)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Walikota Kotamobagu Irup Hari Guru Nasional, PGRI ke-79

KOTAMOBAGU- Penjabat WaliKota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Pimpin Upacara dalam rangka memperingati Hari Guru …