KOTAMOBAGU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kotamobagu, Mishat Ajinulah Manoppo, Selasa 26 November siang tadi menghadiri rapat bersama unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan LO dari masing -masing Paslon calon Wali kota Kotamobagu terkait pelarangan konvoi usai pemungutan suara tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu. Rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu dan Berita Acara Kesepakatan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Bersama Forkopimda kami telah mengadakan rapat tentang kesepakatan pelaksanaan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu dan menekankan bahwa besok tidak ada arak-arakan massa atau konvoi di saat selesai pencoblosan dan perhitungan suara,” ujar Mishart pada sejumlah awak media.
Dikatakannya bahwa seluruh pihak, baik Forkopimda, KPU, Bawaslu, maupun pasangan calon melalui perwakilan LO, telah sepakat untuk mematuhi dan menjalankan kesepakatan tersebut. “Kesepakatan ini ditandatangani bersama, dijalankan bersama,”terangnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wali kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta,Kajari Kotamobagu,Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303, Ketua Bawaslu Kotamobagu serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi