BolmongPost – Isu dugaan praktik nepotisme kembali menjadi sorotan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sorotan publik kali ini, tertuju pada Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL alias Awaludin, yang diduga mengangkat anak kandungnya sebagai tenaga honorer sopir di instansi yang dipimpinnya, meskipun yang bersangkutan disebut tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut, dihimpun dari sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka mengungkapkan, praktik serupa diduga telah berlangsung sejak Awaludin masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel, pada periode 2018 hingga 2024.
Salah satu sumber menyebutkan, anak AL yang berinisial MG alias Gugun tercatat sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun, dalam praktiknya, yang bersangkutan tidak aktif bekerja karena masih menjalani pendidikan sebagai mahasiswa.
“Secara administrasi tercatat sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena masih kuliah,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan tersebut, disebut berlanjut ketika Awaludin dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada tahun 2024. Sumber lain di lingkungan instansi tersebut, mengaku masih menemukan nama MG dalam daftar tenaga honorer.
“Sampai saat ini masih tercatat sebagai sopir honorer, namun tidak pernah terlihat menjalankan tugas di lapangan,” ujar sumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, honor bagi sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 berkisar sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sementara setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG kembali diduga tercatat sebagai sopir honorer dengan nominal sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, Awaludin selaku Kepala Dinas Perhubungan Bolsel belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi melalui, sambungan telepon maupun pesan singkat telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons.
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara, Adriadi Paputungan, mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saya meminta pihak Kejaksaan, untuk menelusuri dugaan ini secara menyeluruh. Selain indikasi nepotisme, kami juga menerima laporan terkait dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak kendaraan dinas di instansi tersebut. Semua ini harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” tegas Adriadi.
Kasus ini menambah daftar panjang, sorotan publik terhadap tata kelola kepegawaian dan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah. Transparansi dan akuntabilitas, diharapkan menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan masyarakat. (***)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi