Wabup Deddy Dorong Inspektorat Jadi Mitra Strategis Kawal Keuangan Desa di Bolsel

BolmongPost – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa agar berjalan semakin tertib, transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Penegasan tersebut, disampaikan Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid saat membuka kegiatan Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Hotel Quality Manado, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Deddy menekankan bahwa Inspektorat Daerah harus mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sebatas lembaga yang hadir setelah persoalan terjadi.

Menurutnya, peningkatan anggaran yang dikelola pemerintah desa harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem tata kelola dan pengawasan.

Besarnya dana yang masuk ke desa, kata dia, harus dapat dipastikan dikelola sesuai ketentuan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” tegas Deddy.

Pernyataan itu, disampaikan di hadapan Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, SSTP., MAP., jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Pemda, serta peserta kegiatan.

Empat Fokus Penguatan Pengawasan.

Deddy meminta, pelaksanaan coaching clinic tidak berhenti pada peningkatan pemahaman teknis, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Setidaknya terdapat empat fokus yang ditekankan. Pertama, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi digital dalam pelaksanaan pengawasan.

Kedua, memperkuat pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di desa.

Ketiga, meningkatkan efektivitas pengawasan pengelolaan keuangan desa yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para camat.

Keempat, mendorong seluruh desa di Bolsel memiliki tata kelola keuangan yang tertib secara administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Deddy, pengawasan yang kuat bukan semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berlangsung sesuai prosedur dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Bolsel juga menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga Level 3 secara penuh dan berkelanjutan.

Deddy mengingatkan, agar SPIP tidak dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan Inspektorat. Sistem pengendalian internal, menurutnya, harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam setiap organisasi perangkat daerah.

“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” ujar Deddy.

Ia juga meminta, seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, dedikasi, efektivitas dan akuntabilitas.

Dengan pola pengawasan yang lebih proaktif, Inspektorat diharapkan mampu menjadi strategic partner pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik.

BPKP Tekankan Tiga Aspek Utama.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Heru Setiawan menyoroti pentingnya penguasaan tiga aspek utama yang harus dimiliki APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan, yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan kepatuhan terhadap regulasi.

Heru menjelaskan, auditor tidak cukup hanya memahami prosedur pemeriksaan. Mereka juga, dituntut menguasai karakteristik sistem pemerintahan desa, memahami ketentuan yang berlaku, serta mampu memetakan titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Identifikasi risiko, kata Heru, dapat dilakukan melalui berbagai metode pengawasan, termasuk dengan melakukan uji petik terhadap pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan di desa.

Ia juga mendorong, para auditor untuk meningkatkan penguasaan terhadap aplikasi Siskeudes. Pemanfaatan sistem tersebut, dinilai dapat membantu auditor membaca sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi risiko dalam pengelolaan keuangan desa secara lebih terstruktur.

“Pengelolaan keuangan desa, pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” jelas Heru.

Di tengah dinamika pengelolaan keuangan desa, yang terus berkembang, Heru turut mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi auditor secara berkelanjutan.

Menurutnya, kualitas pengawasan sangat ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Karena itu, auditor didorong untuk membangun kebiasaan membaca, memperbarui pengetahuan dan terus belajar agar mampu mengikuti perkembangan regulasi maupun sistem pengelolaan pemerintahan.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu membuat fungsi pengawasan di Bolsel semakin efektif, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran desa dikelola secara bertanggung jawab dan benar-benar bermuara, pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (infotorial)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkab Bolsel Serius Sikapi Peredaran Sabu, Bupati Dorong Tes Urine Massal Pejabat dan DPRD

BolomgPost – Terbongkarnya jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi …