BOLMONG POST, BOLMUT– Empat belas hari lamanya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suarah (PPS) se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berjibaku dengan penelitian factual syarat dukungan perseorangan pada pilkada 2018, maka hasil penelitian tersebut resmi diplenokan.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, Selasa (26/12/2017), secara serentak 6 PPK di Kabupaten Bolmut resmi memplenokan hasil penelitin factual syarat dukungan perseorangan.
Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, S.Pd,Melaui Kepala Divisi data dan logistik, Lukman Daimasiki, S.Pd mengatakan bahwa pleno ini merupakan Agenda yang diamanatkan oleh regulasi kepemiluan.
Lebih lanjut lukman mengatakan, untuk selanjutnya Hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan di Tingkat PPK ini akan kita bawa ke Tingkat KPU Kabupaten Bolmut untuk pleno pengesahan hasil verifikasi.
“Sesuai jadwal, Pleno ditingkat KPU diagendakan tanggal 29-30 Desember 2017, tentunya kita akan sesuaikan waktunya,” papar Lukman.
Sementara itu, sekretaris KPUD Bolmut, Aminudin Ilolu, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan agenda pleno pada tanggal 30 Desember, namun dengan begitu lanjut Ilolu, pihaknya tetap menunggu petunjuk Komisioner.(Tr-01)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi