BOLMONG POST – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh Minta Lahan Milik warga ber Sertifikat guna menentukan batas dari masing-masing pemilik, Agar penentuan batas lahannya pun tak terjadi kesalahan untuk menghindari perseteruan.
Hal itu disampaikan Bupati Bolmut saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Bertempat di Kantor Desa Kopi Kecamatan Bintauna kabupaten Bolmut, Jumat (03/02/2023)
Pencanangan GAMAPATAS ini di awali dengan pemasangan tanda batas oleh Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, Kapolres Bolmut, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmut.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmut dan unsur terkait serta masyarakat Desa Kopi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, Sebab Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Kepada seluruh masyarakat agar supaya bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan batas-batas tanah yang dimiliki masyarakat” Ucap Bupati Dua periode ini
Lanjutnya, Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah ini untuk menjaga hak milik Rakyat, Agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya konflik.
” Kepada kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmut agar supaya bisa upayakan semua batas tanah yang ada di Bolmut, Untuk bisa berbadan Hukum atau memiliki Sertifikat Tanah yang Sah” Tutup Pontoh
(Ferdi)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi