Netralitas Dipertanyakan! KPPS Desa Bohabak 1 Diduga Bergabung Dalam Tim Pemenangan Kandidat

Bolmut, Bolmongpost.com – Kemarin 14 November 2024, sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik yang diunggah oleh pengguna media sosial Darna Hasan memicu perbincangan hangat. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bohabak 1 dilantik sebagai bagian dari tim pemenangan salah satu kandidat yang dikenal dengan sebutan “HARAPAN.”

 

Momen kontroversial dalam video itu terjadi pada detik ke – 59, ketika nama salah satu anggota KPPS, Mita Molamahu, disebut secara eksplisit sebagai bagian dari tim pemenangan kandidat HARAPAN di Desa Binuni.

 

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran publik terkait pelaksanaan pemilu yang seharusnya berjalan adil dan netral.

Beberapa tokoh politik memberikan tanggapan keras terkait dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu dalam tim kampanye kandidat tertentu. Mereka menilai bahwa tindakan semacam ini berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan netralitas pemilu.

 

Seorang tokoh senior bahkan menyoroti bahwa jika penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi pengawal demokrasi justru berpihak pada salah satu pihak, kredibilitas proses pemilihan di daerah tersebut akan sangat diragukan.

“Jika KPPS, yang memiliki mandat menjaga integritas pemilu, ikut menjadi tim pemenangan kandidat, bagaimana kita bisa mempercayai hasil pemilu? Mau jadi apa daerah ini jika demokrasi dirusak oleh ketidaknetralan penyelenggara?” tegas seorang tokoh dalam wawancaranya.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan pemilu untuk menjaga netralitas dan transparansi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Pemilu yang bersih dan adil adalah fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan dipercaya rakyat.

Dugaan keterlibatan KPPS dalam tim pemenangan kandidat harus menjadi perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmut, Sri Finda Babay, saat dihubungi sejumlah media via telepon, Jumat, (15/11/24) tadi.

menjelaskan bahwa benar tidaknya dugaan keterlibatan Mita Molamahu dalam tim pemenangan Paslon 4 disebabkan oleh kesalahan pencatutan nama. “Kami sudah menerima laporan terkait hal ini. Setelah ditelusuri, ternyata nama Mita Molamahu dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat pelantikan tim pemenangan, ada kesalahan administratif dari Koordinator Desa (Kordes) Paslon 4 yang salah mencatat nama,” jelasnya.

 

Sri Finda Babay juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti masalah ini. “PPS Bohabak 1 dan anggota KPPS yang menjadi korban pencatutan sudah membuat video klarifikasi dan surat pernyataan yang disaksikan oleh Panwascam, bahwa memang benar dirinya tidak pernah menyatakan menjadi tim pemenangan Paslon 4,” terang Finda Babay.

 

Ditempat lain ketua Bawaslu saat dihubungi melalui WhatsApp Risky Posangi mengatakan, sudah dilakukan penelusuran oleh panwascam dan dilakukan saran perbaikan ke jajaran KPU dalam hal ini PPS. Kebetulan pada siang tadi ketua panwascam dgn kordiv HP2H beserta PKD Desa Bohabak I, menghadiri undangan klarifikasi KPPS Yg diduga terlibat tim pemenangan oleh PPS bohabak 1 di sekret PPS.

“Hasil penelusuran dan klarifikasi, bahwa yang bersangkutan tidak termasuk dalam tim pemenangan sebagaimana informasi yg beredar.”ungkap Posangi.

 

“Hal tersebut turut dibenarkan oleh kordes pemenangan paslon no urut 4. Bahwa saat kampanye di desa binuni, Mita molamahu yg dibacakan sebagai tim pemenangan paslon 4 bukan lah mitawati molamahu KPPS bohabak 1.

Yang termasuk dalam tim adalah atas nama yusmita patilima.

Baik kordes paslon 4 dan KPPS sudah buat pernyataan diatas materai.”tutup Risky Posangi.

 

(Angki)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkab Bolmut Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

BOLMUT – Bolmongpost.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui dinas Penanaman Modal dan …