BOLMONGPOST – Berdasarkan informasi Sejumlah Badan usaha milik desa (BUMDes) yang berada di kabupaten Bolaangmongondow Utara (Bolmut) tak memiliki Laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Hal ini dibenarkan kepala bidang (Kabid) pemberdayaan dan kelembagaan Arham Pontoh mengatakan sejumlah pengelolaan Bumdes yang berada di wilayah kabupaten Bolmut belum memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“DPMD telah mengevaluasi dari tahun 2015 – 2022 sejumlah BUMDes yang ada di Bolmut belum memiliki LPJ”kata Pontoh saat di temui diruang kerjanya. Senin (25/09/2023).
Lanjutnya, Sebenarnya BUMDes mampu berperan penting sebagai tulang punggung Desa,jika dikelola dengan baik, bisa mendapatkan hasil yang baik serta bisa menggenjot Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun demikian terkait banyaknya BUMDes yang belum melaporkan atau menyelesaikan LPJ hingga sampai kini.
“Sudah diberikan waktu satu bulan untuk penyelesaian kelengkapan LPJ, Namun hingga akhir bulan September 2023 BUMDes tak menyampaikan LPJ. Namun tak lepas juga tugas kita tetap melakukan pembinaan terhadap BUMDes tersebut”ucapnya.
Pontoh juga mengatakan, terkait sejumlah BUMDes yang belum melaporkan LPJ nantinya akan dilimpahkan ke pihak berwenang dalam hal ini ke inspektorat sebagai laporan.
“Persoalan ini akan di tangani secara serius oleh dinas pmd sebagai sebagai dasar untuk penyegaran kembali BUMDes kedepannya”tutup Arham Pontoh.
(Angki)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi