BOLMONGPOST – Tiga warga di Desa Biontong Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di duga melakukan pengancaman kepada Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh Karena sudah dipengaruhi minuman keras (Miras) beralkohol.
Adapun kronologis kejadian yang disampaikan Kapolres Bolmut AKBP Aris Aminula pada saat Konferensi Pers di mako polres bolmut.Senin, (04/09/2023). Dimana pada hari Sabtu tanggal 2 september 2023 sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di Desa Biontong telah terjadi dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh lelaki LM alias Leri, AM alias Ali dan WB alias Warjono.
Lanjutnya (Kapolres), pada saat itu lelaki LM, AM dan WB menghadiri acara pernikahan di Desa Biontong, kemudian setelah Bupati Bolmut selesai memberikan sambutan pemerintahan di acara pesta tersebut, ketiga lelaki langsung mendekati Bupati dan melakukan jaba tanggan kemudian karena sudah dipengaruhi miras beralkohol, ketiga lelaki LM, AM dan WB melakukan pengancaman pada Bupati Bolmut Depri Pontoh.
“Setelah ketiga lelaki melakukan pengancaman kepada Bupati Bolmut, dengan spontan mengatakan saya ingin memukul Bupati,” kata Kapolres.
Adapun juga para pelaku dapat di pidana dengan pasal 335 ayat 1 soal pengancaman. Tapi alasan ketiga lelaki tersebut melalukan pengancaman karena sudah terpengaruhi miras atau dalam keadaan mabuk.
“Dari hasil musyawarah kedua bela pihak, mengambil solusi bahwa pelaku dilakukan pembinaan serta wajib Lapor” ujar Kapolres.

Ditempat yang sama, bupati bolmut mengatakan, untuk para pelaku sepakat untuk dilakukan pembinaan serta tahanan wajib lapor. Depri juga berharap agar kedepannya agar kejadian ini tidak terulang lagi.
“Kalu mengikuti emosi saya, saya sikat para pelaku ini. Tapi mereka masi sebagai warga bolmut dan masih keluarga saya serta saya masih memiliki hati nurani,” tegas Kakay Pugu-pugu sapaan Depri Pontoh.
(Angki).
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi