KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) kotamobagu, pada tahun 2017 ini telah menaikan jumlah insentif atau tunjangan seluruh perangkat kelurahan yang ada di kota kotamoabgu. Hal tersebut menyusul dengan pernyataan walikota Kota kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, pada sejumlah media bebebrapa waktu lalu. Yang saat ini telah menaikan jumlah insentif yang mencapai Rp 1,1 juta untuk kepala lingkungan yang sebelumnya hanya menerima Rp 710 ribu, sementara untuk Ketua RT dan RW sebesar Rp900 ribu yang sebelumnya hanya berkisar Rp410 ribu tiap bulannya.
“Proses pembayaran insentif peragkat Kelurahan tetap seperti biasa, yakni setiap triwulan. Adapun anggaran yang disediakan untuk pembayaran honor perangkat kelurahan selama setahun sekitar Rp4,6 miliar,” ucap Tatong belum lama ini.
Kenaikan insentif tersebut diharapkan bisa ikut mendorong semangat dari para pamong Kelurahan, agar bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. “Tentunya kenaikan tunjangan ini harus seiring dengan kinerja. Jangan sampai ada laporan warga yang masuk terkait dengan minimnya kinerja perangkat kelurahan dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Tatong juga berharap para aparat Kelurahan yang ada di Kotamobagu bisa benar-benar membantu jalannya roda pemerintahan di tengah-tengah masyarakat. “Ini sudah kewajiban. Pengabdian menjadi hal yang sangat diukur dalam setiap kinerja,” tutupnya. (mg1)