KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Djainudin Damopolii selaku Wakil Walikota Kotamobagu berang, terkait dengan adanya pasien BPJS yang diduga tidak mendapat pelayanan di Rumah sakit atau diterlantarkan. Oleh sebab itu saya memerintahkan pihak BPJS untuk dapat merawat kembali pasien tersebut.
“Saya memanggil pihak BPJS, sehingga mereka pun langsung mengunjungi Rumah pasien dan membawanya kembali ke Rumah Sakit, guna mendapatkan perawatan, “ ujar Wakil Walikota Drs Hi jainuddin Damopolii saat dikonfirmasi (14/10) siang tadi.
Lebih lanjut Wakil walikota Mengatakan, bahwa apa apa yang dilakukan oleh pihak RSUD sangat tidak manusiawi,” Jelas sangat tidak manusiawi, orang yang sedang sakit lantas harus disuruh pulang, ini melanggar aturan,” tegas Wawali.
Sebagaimana diketahui, Pasien bernama Alfrets Daroel (63) warga Sampana kelurahan kotamobagu, pada selasa lalu, dipulangkan oleh pihak RSUD.
Dengan dipanggilnya Pihak BPJS oleh Wakil walikota, dalam hal ini ibu Suci Wulandari, maka Pihak BPJS pun telah berjanji akan menseriusi dan menelusuri masalah tersebut.
“Kami dari pihak BPJS cabang Kotamobagu akan membantu segala pengurusan pasien Alfrets Daroel guna mendapatkan perawatan intensif, sekaligus menelusuri dan meneliti atas adanya kejadian ini,” ucap Suci. (Mg)