BOLMONG,BOLMONGPOST.COM – Adanya penghadangan kepada salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang mongondow yaitu, Yasti Mokoagow Suprejo – Yanny Tuuk (Y2), di Desa Motabang Kamis kemarin mendapat perhatian khusus dari mapolres Bolmong, hal tersebut langsung disikapi dengan penyampaian Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu pada sejumlah awak media, Tammu menegaskan akan menelusuri dan mengusut otak intelektual penghadangan Y2 tersebut.
“Tentu sebagai pihak yang berwenang awalnya sudah mengambil langkah menurunkan tim Maleo serta personel lainnya dengan pengamanan di lokasi, selanjutnya kita akan menelusuri siapa otak pelaku,” tegas Tammu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bolmong Neni Kumayas, mengaku kejadian pengahdangan adalah kewenangan Kepolisian. “Sekarang KPU Bolmong belum menentukan jadwal kampanye, maka secara otomatis Panwas akan bekerja jika tahapan kampanye mulai berjalan, untuk saat ini belum ada kewenangan, jika ada penghadangan maka itu masih masuk rananya kepolisian terkait pengawasan, tingal menyesuaikan,” jelas Kumayas. (Mg)