Seludupkan Sabu, Warga Buol Dibekuk POLDA Sulut

BOROKO, BP – Perang melawan pengedar Narkoba terus dilakuan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polda Sulut. Terbukti, setelah menangkap SH (31) di pos Kepolisian Sektor Pinogaluman belum lama ini, Senin (25/01) sekira pukul 11.45 Wita tepatnya di Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Satnarkoba kembali mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar.

Informasi yang dirangkum media ini, pengendara mobil Inova DB 2277 AK berinisial IR (26) warga Desa Mundo Kecamatan Kali Kabupaten Buol Sulteng saat digeledah, Polisi mendapati 14 paket narkoba jenis sabu. Dan dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan dibawah ke Manado. “Oknum tersebut diduga sindikat pengedar narkoba kelas internasional sama dengan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Satnarkoba Polda Sulut,” ungkap tim operasi dari Satnarkoba Polda Sulut AKBP Samsurijal Mokoagow.

Menurut Mokoagow, Sabu sebanyak 14 paket dibawah dari pantai barat Toli-toli dan diduga berasal dari Tawawo Malaysia yang diseludupkan ke Indonesia melalui Nunukan. “Tersangka langsung diamankan di Mapolda Sulut untuk dilakukan pengembangan lagi,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dirsatnarkoba Polda Sulut KBP Edy Djubaedi membenarkan hal tersebut. Menurut Djubedi, Polda Sulut benar-benar serius dan bakal membongkar tuju kali lipat gerbong narkoba yang masuk di Sulut. “Masih banyak lagi yang nantinya akan kami tangkap dan masih digerbong yang sama,” singkatnya.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Weny Gaib Sambut Langsung Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

BOLMONG POST- Walikota Kotamobagu dr Weny Gaib Sp.M, Jumat 7 Maret 2025 siang tadi, menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *