Sahaya : Mobil Plat Merah Siap Siap di Razia

BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU – Bagi warga Kota Kotamobagu pemilik kendaraan roda empat, utamanya mobil plat merah, sebaiknya segera melengkapi mobil dengan tempat sampah. Pasalnya, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, mobil plat merah yang tanpa dilengkapi tempat sampah, bakal dirazia.

Hal itu, menyusul himbauan Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Humas Pemkot, Aljufri Ngandu, Senin (02/05/2016), pagi tadi, agar seluruh mobil di Kotamobagu, terhitung mulai hari ini, harus dilengkapi tempat sampah. Dimana, dalam himbauan tersebut, Walikota menekankan kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi pelopor kebersihan di tengah masyarakat.

Merespon himbauan Walikota, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, kepada sejumlah media mengaku siap melakukan razia bagi pemilik atau pengendara mobil plat merah yang tidak mengindahkan apa yang menjadi himbauan Walikota.

“Semua mobil sudah harus menyediakan tempat sampah. Akan tetapi, yang diinstruksikan untuk dilakukan razia, hanya mobil plat merah saja. Sebab, baik pejabat maupun PNS itu harusnya menjadi contoh di masyarakat,” ujar Sahaya.

Namun demikian, razia dimaksud tidak akan serta merta dilakukan pihaknya, mengingat dibutuhkan waktu untuk mensosialisasikan apa yang menjadi himbauan Walikota tersebut.

“Tentu harus ada sosialisasi dulu. Nanti akan diberikan kesempatan hingga seminggu ke depan. Kalau tidak juga mengindahkan himbauan Walikota, maka terpaksa akan kami razia,” tutupnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Bongkar Judi Sabung Ayam, Polres Bolmong Amankan 10 Warga Beserta Barang Bukti

BOLMONG POST- Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam pisau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *