Rukmi Himbau Agar Guru Kontrak Juga Harus Mengajar

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM– Setiap tenaga pengajar dalam hal ini para guru kontrak diseluruh sekolah di Kotamobagu, harus mengajar di kelas dan tidak diberdayakan untuk hal lainnya. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala, Rabu (11/01/17) dalam rapat dengan Kepala-kepala Sekolah se Kotamobagu di Aula Dinas Pendidikan, jalan Kampus Kelurahan Mogolaing.

“Guru kontrak harus diberdayakan sesuai kontrak mereka. Yaitu mengajar di kelas,” ujar Rukmi.Menurut Rukmi, berdasarkan hasil pantauan pihaknya, masih ada Guru kontrak yang diberdayakan seagai operator atau penjaga perpustakaan. “Sementara Kotamobagu kekurangan tenaga Guru, dan belum bisa menambah tenaga kontrak untuk saat ini,”  imbuh Rukmi.

Karenanya, lanjut Rukmi, tenaga yang ada benar-benar harus diberdayakan sesuai fungsinya.“Akan kami lakukan pengawasan secara berkala di sekolah-sekolah, di wilayah Kotamobagu,” tutup Rukmi. (Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Tingkatkan SDM, Pemkot Kotamobagu Kerja Sama Bareng Universitas Ichsan Gorontalo

KOTAMOBAGU– Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si dan Wakil Rektor 1 Universitas Ichsan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *