BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Pemerintah kota (Pemkot) bakal kerja keras pada tahun ini, Sebab setelah selesai diperhadapkan dengan pemeriksaan BPK dan hadapi penilaian adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup, serta perampungan Laporan Akuntasi Instansi Pemerintah (LAKIP) disetiap SKPD.
kini Pemkot diperhadapkan dengan penyusunan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyusunan dana untuk 29 OPD baru sebagai penyesuaian dengan kementrian.
Pemkot pun menargetkan pada tahun 2017 mendatang, 29 OPD yang dilakukan pembaharuan akan segera terisi, termasuk dengan penganggarannya.” 29 OPD itu akan segera kita isi anggarannya,pada pembahasan APBD tahun 2017 Mendatang” Sebut Sekot Kotamobagu Tahlis Galang
Lanjut Tahlis Penganggaran 29 OPD baru nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. “akan dilihat sesuai dengan kebutuhan awal,” tuturnya.
Kendati demikian, Perda OPD baru saat ini masih akan dirampungkan. Setelah itu rampung akan segera diajukan di DPRD untuk segera dibahas. Sebab untuk 2017 akan segera jalan dan para pimpinan bersama staf.
Sebelumnya Hasil rapat bersama tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penyesuaian OPD Pemprov Sulut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Adapun format jika disesuaikan dengan perurusan terbagi atas tiga, tipe yakni tipe A, B dan C. Untuk tipe A ada perurusan keuangan, lingkungan hidup, dan perencanaan. Struktural tipe A sendiri memiliki Kepala Dinas atau Badan, Sekretaris dan 5 Bidang.(Ridhel)