BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Walau sudah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon Wali Kota Kotamobagu di Pilkada 2018 pada Senin (12/02) kemarin, Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii, hingga saat ini masih tetap melaksanakan tugas keseharian sebagaimana mestinya.
Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi. Menurutnya, keduanya masih tetap bertugas sebagaimana mestinya.
“KPU Kotamobagu meski sudah menetapkan Ibu Tatong dan Pak Jainuddin sebagai calon Wali Kota, namun keduanya masih tetap beraktivitas seperti biasa,” kata Tungkagi.
Hal itu menurutnya, cuti kampanye ke-Duanya nanti terhitung di tanggal 15 pekan ini.
“Cuti kampanye Ibu Tatong dan Pak Jainuddin terhitung tanggal 15 pekan ini, otomatis secara hokum mereka hingga saat ini sebelum tanggal dimaksud, masih sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” terang Anas, sapaan akrab Kabag Tapem.
Tungkagi juga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Provinsi. Namun menurutnya, konsultasi yang dilakukan pada hari kemarin, Kamis (15/02/18) penjabat sementara sudah ada.
“Kamis tanggal 15 dini hari nanti, cuti ke-Duanya sudah resmi. Artinya, mereka akan melepas jabatan sebagai Wali Kota dan wakil untuk sementara, dan tentunya Pjs sudah ada. Namun soal pelantikan Pjs, mungkin tidak dilakukan, karena sifatnya penunjukkan,” jelas Tungkagi
Diketahui, Senin (12/02/18) kemarin, Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii, oleh KPU Kotamobagu, resmi ditetapkan sebagai calon Wali Kota. Dimana, ke-Duanya pada Pilkada Kotamobagu maju sebagai Wali Kota.**
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi