BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait perizinan usaha,Seperti SITU, SIUP,IMB Dan lainnya.
“Sangat dibutuhkan pemahaman kita bersama soal tata cara pengurusan izin, dan juga manfaatnya, untuk itu, dalam waktu dekat ini,kita berencana akan mengundang seluruh Sangadi dan Lurah beserta pengusaha untuk ikut Dalam sosialisasi,” ungkap Noval. Kamis (4/8)
Selain untuk meningkatkan pemahaman soal tata cara pengurusan izin, Kata Noval, pihak KPTSP juga berharap sosialisasi ini nantinya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setelah sosialisasi, nantinya para penanggung jawab di masing-masing desa dan kelurahan bisa menginventarisir para pelaku usaha yang wajib mengantongi izin, baik SITU, SIUP, IMB, HO dan lainnya,” imbuhnya
Terpisah, Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Drs Hi Jainudin Damopolii meminta agar para sangadi dan lurah memamfaatkan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini sangat baik untuk penataan usaha di setiap wilayah yang ada di Kotamobagu. Lurah dan sangadi harus hadir, dan menimba ilmu dalam sosialisasi ini,” pinta Wawali. (RA)