Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD 2017 ke BPK RI Perwakilan Sulut

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara, Senin (02/04) kemarin, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017.

Penyerahan LKPD Pemerintah Kotamobagu ke BPK RI Perwakilan Sulut ini, diterima langsung oleh Kepala BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba, pada kegiatan Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Usai menyerahkan LKPD, Pjs Wali Kota Kotamobagu mengatakan bahwa, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berkhir, kata Mokoginta.

Dia juga berharap, dengan akan diadakannya Audit oleh BPK RI, para pimpinan SKPD untuk menyiapkan semua dokumen.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Audit oleh BPK RI, untuk itu saya juga meminta kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh tim Audit BPK – RI di Kota Kotamobagu,” pinta Pjs Wali Kota Kotamobagu.

Diketahui kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2017 se Sulut tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, serta para Bupati dan Walikota se Provinsi Sulawesi Utara. (FIN)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *