Terlambat Melaksanakan Musrembang Bakal di Sangsi

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan memberikan sangsi kepada sejumlah Desa dan Kelurahan,yang ada di wilayah Kota kotamobagu, jika terlambat bahkan hingga saat ini belum juga melaksanakan Musrembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Praja Kota Kotamobagu Anas Tungkagi saat dikonfirmasi belum lama ini. “Tentu saja ada sangsi bila Desa dan kelurahan tidak tepat waktu melaksanakan Musrembang. Apalagi belum sama sekali melaksanakannya.”Ujar Tungkagi.

Anas juga menambahkan bahwa, keterlambatan itu akan memepengaruhi pelaksanaan di tingkat Kecamatan, akhirnya juga sampai pelaksanaan pada tingkat kota, di kawatirkan  juga tidak akan tepat waktu. seperti yang sudah direncanakan lanjut Tungkagi

Namun sampai saat ini pelaksanaan musrembang di semua tingkatan di kota kotamobagu belum pernah terjadi keterlambatan  ungkap Anas.

“Untuk tahun ini pelaksanaan musrembang di tingkat kelurahan dan desa sudah hampir selesai semua, rencanaya pertengahan bualan Februari akan di laksanakan di tingkat Kecamatan”. jelas Anas Tungkagi (Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *