KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan memberikan sangsi kepada sejumlah Desa dan Kelurahan,yang ada di wilayah Kota kotamobagu, jika terlambat bahkan hingga saat ini belum juga melaksanakan Musrembang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Praja Kota Kotamobagu Anas Tungkagi saat dikonfirmasi belum lama ini. “Tentu saja ada sangsi bila Desa dan kelurahan tidak tepat waktu melaksanakan Musrembang. Apalagi belum sama sekali melaksanakannya.”Ujar Tungkagi.
Anas juga menambahkan bahwa, keterlambatan itu akan memepengaruhi pelaksanaan di tingkat Kecamatan, akhirnya juga sampai pelaksanaan pada tingkat kota, di kawatirkan juga tidak akan tepat waktu. seperti yang sudah direncanakan lanjut Tungkagi
Namun sampai saat ini pelaksanaan musrembang di semua tingkatan di kota kotamobagu belum pernah terjadi keterlambatan ungkap Anas.
“Untuk tahun ini pelaksanaan musrembang di tingkat kelurahan dan desa sudah hampir selesai semua, rencanaya pertengahan bualan Februari akan di laksanakan di tingkat Kecamatan”. jelas Anas Tungkagi (Mg)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi