BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu Alex Saranaung, dicopot dari jabatannya oleh Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang juga sebagai pejabat pembina kepegawaian, setelah Alex melecehkan pakaian muslim seorang honorernya Yang bernama Yumi, yang menggunakan cadar dengan sebutan ‘Kuntilanak’ sebanyak dua kali pada apel pagi yang dipimpinya belum lama ini.
Dihadapan sejumlah Tokoh lintas Agama, dan sejumlah awak media Walikota menyampaikan bahwa ini adalah pelecehan terhadap pakaian umat muslim, oleh sebab itu selaku pemerintah Kota Kotamobagu kami bakal memberikan sangsi tegas berupa Pencopotan kepala Dinas DLH Alex Saranaung, dari jabatannya.
” Peristiwa ini dilakukan oleh kadis DLH di saat melakukan tugasnya, jelas saja ini sudah menyinggung dan memberikan dampak yang tidak baik, serta sudah melanggar etika kepegawaian. Setelah melakukan BAP oleh PPNS kami memutuskan untuk menonjobkan kadis DLH dari jabatannya, sambil dirinya menjalankan proses hukum akibat dari apa yang dilakukannya.” Ujar Tatong Kamis (09/11) siang tadi. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi