BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi pada seluruh pedagang dan masyarakat terkait ikan kaleng bercacing.
“Kami bersama Dinas terkait, pekan depan akan turun ke pasar tradisional, swalayan, toko serta kios yang ada di Kotamobagu, disamping melakukan pemantauan harga, pengecekan kelayakan makanan dan minuman yang di jual, juga mensosialisasikan ke para pedagang terkait produkikan makarel yang ada cacing mati di dalamnya,” ujar Aray pada sejumlah awak media saat bersua denganya di lobi Hotell Sutan Raja Kotamobagu (12/4)siang tadi
Menurutnya, sosialisasi dengan mengandeng Dinas terkait ini, agar para pelaku usaha mengetahui merk dari ikan makarel tersebut, dan ini penting dilakukan, lanjut Kadis.
Disamping mensosialisasikan jenis ikan makarel itu, tentu kami juga akan meminta mereka untuk menarik produk tersebut.
“Ya, disamping sosialisasi kamijuga akan meminta para pelakuusaha/pedagang untuk menarik serta tidak perjual belikan produk ikan makarel yang mendung cacing mati,” terang mantan Kasat Pol PP Kotamobagu ini.
Diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI), telah menguji 541 sampel ikan makarel dalam kemasan yang terdiri dari 66 merek yang diperjualbelikan di Indonesia. Langkah BPOM tersebut menghasilkan temuan adanya 27 merek yang dipasarkan di Indonesia positif bercacing. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi