BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasinya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Sejak dipimpin Ir. Tatong Bara sebagai walikota, Kota Kotamobagu telah tiga kali berturut-turut menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan keuangan tahun 2015.
Bertempat di ruang aula BPK RI Perwakilan Sulut ,Penyerahan Opini WTP tersebut di terima langsung oleh Walikota Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit pada senin (30/5).
Walikota Kotamobagu mengungkapkan bahwa Tiga tahun menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu patuh dan taat terhadap peraturan perundang –undangan.
“Ini bukti bahwa saya sebagai walikota dan seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagupatuh, taat dan bertanggung jawab terhadap Pengelolaan Keuangan sehingga tiga tahun berturut –turut memperoleh WPT dari BPK RI” ujar Tatong.
Ditambahkannya bahwa Opini WTP dari BPK RI adalah kerja keras dari semua SKPD untuk selalu patuh, taat, profesional dan bertanggung jawab atas Pengeolaan Keuangan Daerah.
Lebih lanjut dikatakan, “Opini WTP tiga kali berturut-turut ini tidak boleh membuat kita terlena dan lupa diri. Banyak tantangan yang akan kita hadapi kedepan terutama terkait dengan harapan-harapan rakyat yang harus kita jawab. Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional,terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu” tandasnya.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Endang Tuti Kardiani mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu telah sesuai dengan Standar Akutasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual,telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur Sistem Pengendalian Internal. “Bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotambagu Tahun 2015 adalah Wajar Tanpa pengecualian” ungkap Endang.
Endang juga mengingatkan bahwa BPK masih menemukan permasalahanyang harus menjadi perhatian pemerintah diantaranya Pengelolaan Piutang PBB – P2 belum memadai,Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah belum sepenuhnya memadai dan Pengelolaan dan Penatausahaan Persediaan belum memadai.
Selain Kota Kotamobagu, Kota Bitung, KabupatenMinahasa dan Kabupaten Kepulauan Sitaro menerima opini yang sama.(HMS)