Kementrian Perhubungan Setujui Permohonan Walikota Terkait Pengadaan Emergency Call

Foto Wali Kota Ir Tatong Bara

KOTAMOBAGU BOLMONGPOST.COM –  Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara  terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerahnya terus dilakukan. Terbukti, permohonan Walikota untuk pengadaan emergency call disetujui oleh Kementerian Perhubungan. Melalui surat bernomor 2674/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/08/2016 tertanggal 22 Agustus 2016, Kotamobagu diketahui menjadi salah satu daerah dari 26 wilayah lainnya yang akan menerapkan layanan 112 sebagai nomor darurat.

“Saat ini proses pengadaannya melalui e-katalog LKPP tahun 2016 sementara dilakukan. Nah, jika di Amerika ada layanan 911 maka di Kotamobagu nanti ada layanan 112 untuk panggilan darurat,” ucap Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu Agung Adati ST MSi,

Agung mengatakan, dalam rangka pengadaan layanan tersebut, maka Pemkot Kotamobagu akan menyiapkan sebuah gedung yang berdekatan dengan instansinya untuk dijadikan pusat kendali emergency call di daerah itu. “Saat ini bangunannya sudah siap, kita tinggal menunggu pengiriman perangkat dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Agung juga mengatakan, nantinya operator dalam gedung tersebtut akan siaga selama 24 jam penuh. “Mereka nantinya akan dilatih terlebih dahulu oleh pihak kementerian sebelum menjalankan tugas sebagai operator. Kalau tidak ada halangan layanan tersebut akan mulai beroperasi pada Desember nanti” tuturnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Wali kota Kotamobagu

BOLMONG POST- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat persiapan menjelang pelantikan Wali kota dan Wakil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *