KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kepala Dinas Tata Kota Irawan Bambang Ginoga SE, pada rabu (12/10) siang tadi, menghimbau kepada Warga masyarakat agar kiranya melaporkan keberadaan pohon-pohon yang dinilai dapat membahayakan masyarakat.
“Saya himbau kepada masyarakat, untuk dapat melaporkan adanya pohon dipinggir jalan yang sudah membahayakan masyarakat, terutama yang sudah merembet ke aliran listrik. Kiranya dapat melaporkan hal tersebut pada kami selaku instansi terkait, ” Ujar Ginoga pada sejumlah awak media saat dirinya sedang mengawasi penebangan beberapa pohon yang ada dijalur Kelurahan kotobangon.
“Ini dilakukan mengingat, Pohon yang sudah teraliri dengan arus listrik bisa berbaya, bagi warga, sehingga dimintakan tidak melakukan tindakan sendiri, tapi sebaiknya dilaporkan ke kami, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak PLN,” tutupnya. (Mg)