Ginoga : Jika Ada Pohon Yang Membahayakan Masyarakat Harap Dilaporkan

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui  Kepala Dinas Tata Kota Irawan Bambang Ginoga SE, pada rabu (12/10) siang tadi, menghimbau kepada Warga masyarakat agar  kiranya melaporkan keberadaan pohon-pohon yang dinilai dapat membahayakan masyarakat.

“Saya himbau kepada masyarakat, untuk dapat melaporkan adanya pohon dipinggir jalan yang sudah membahayakan masyarakat, terutama yang sudah merembet ke aliran listrik. Kiranya dapat melaporkan hal tersebut pada kami selaku instansi terkait, ” Ujar Ginoga  pada sejumlah awak media saat dirinya sedang mengawasi penebangan beberapa pohon yang ada dijalur Kelurahan kotobangon.

“Ini dilakukan mengingat, Pohon yang sudah teraliri dengan arus listrik bisa berbaya, bagi warga, sehingga dimintakan tidak melakukan tindakan sendiri, tapi sebaiknya dilaporkan ke kami, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak PLN,” tutupnya. (Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pimpin Apel Perdana Weny Gaib : Pilkada Telah Selesai

KOTAMOBAGU- Wali kota Kotamobagu dr.Weny Gaib Spm, secara resmi memimpin apel perdana di lingkungan Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *