Gaji 13-14 ASN Kotamobagu Akan Segera Dibayarkan

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU—Petunjuk teknis (Juknis) pencairan gaji 13 dan gaji 14 akhirnya terbit. Tentu ini merupakan kabar gembira bagi ASN Di lingkup pemerintah kota kotamobagu, juknis tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang.

“Semua pimpinan SKPD Sudah diberitahu perihal tersebut, Dimana  segera memerintahkan Bendaharanya untuk  menyiapkan dokumen pencairan,” tutur Tahlis, Sabtu (25/06).

“Proses pencairan  tergantung kesigapan Dari masing-masing SKPD. “yang Lebih cepat tentu lebih cepat proses pencairannya,,” jelas Tahlis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rio Lombone mengungkapkan, proses pencairan akan berjalan pekan depan. “Sudah ada juknisnya, untuk gaji ke-13 itu berdasarkan PMK nomor 96 tahun 2016 tentang gaji ke-13, dan untuk gaji ke-14 atau THR itu mengacu pada juknis PMK nomor 97 tahun 2016 tentang gaji ke-14/THR,” ungkap Rio.

Rio menambahkan, besaran  anggaran yang disiapkan oleh pemerintah kota  berkisar Rp 20 milyar.”Soal jadwal pembayaran gaji ke-13 dan THR, Rio mengungkapkan bahwa sesuai PMK, keduanya dibayarkan secara bersamaan,Namun mekanismenya tergantung daerah masing masing”Tutupnya (RA)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

KOTAMOBAGU- Paket pekerjaaan fisik drainase ruas jalan Pande Bulan yang menghubungkan Kelurahan Gogagoman dan Mongkonai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *