Disperindagkop Kotamobagu Bentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Dinas perindustrian perdagangan koperasi dan penanaman modal (Disperindagkop) Melalui Kepala Dinas Herman Aray Mengatakan jika Kota Kotamobagu saat ini Sudah memiliki Badan penyelesaian sengketa konsumen Atau BPSK.

“BPSK sendiri Dibentuk sesuai dengan SK Menteri perdagangan No 639/M-DAG/KEP/5/2016.tentang pengangkatan anggota badan penyelesaian sengketa konsumen pada pemerintah kota kotamobagu” ungkap Herman Jumat (15/7) pagi tadi.

Tugas pokok dari BPSK Sendiri adalah menampung keluhan dari konsumen”Keanggotaan BPSK sendiri di ambil dari unsur pemerintah, unsur konsumen dan unsur pelaku usaha.semuanya ada 9 Anggota,Masing Masing 3 Anggota” jelas Herman

Lanjut Herman  untuk Masa kerjanya kurang lebih lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.”jika tidak ada aral melintang  pelantikannya akan di lakukan pada bulan ini dan kemungkinan langsung di lantik oleh walikota.ujar Aray (Ridhel)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gerak Cepat Damkar Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Wilayah Boltim

KOTAMOBAGU-Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu menunjukkan aksi sigap dengan mengerahkan dua unit armada untuk membantu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *