Capil KK Masih Menunggu Surat Edaran Kemendagri Terkait Perpanjangan Perekaman e-KTP

KOTAMOBAGU BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota kotamobagu melalui  Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu , masih menunggu petunjuk lanjutan terkait perpanjang perekaman E-KTP, sebab saat ini capil belum menerima surat edaran resmi dari kemendagri.  Hal tersebut disampaiakan oleh kepala dinas Disdukcapil Virginia Olii Selasa (28/9) diruang kerjanya saat dikonfirmasi sejumlah media.

“ Sampai dengan saat ini, Disdukcapil kotamobagu belum menerima surat resmi dari Kemendagri,kami masih menunggu petunjuk tentang perpanjangan pengurusan perekaman tersebut, karena sesuai informasi bahwa perekaman e-KTP akan diperpanjang sampai pertengahan 2017. “ cetus Olii.

Menurut Olii. target pemerintah untuk 100 % perekaman e-KTP belum tercapai, sebab waktunya sangat mepet dan hanya sampai 30 september. Bilah ada perpanjangan waktu, pasti target itu akan tercapai.

“ Jika sudah ada surat resmi dari kemendagri, Disdukcapil kotamobagu dapat lebih mudah lagi untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang belum mengurus atau merekam , akan ada  waktu yang panjang dalam proses pengurusan, dan saya yakin target 100 persen e-KTP pasti tercapai.” Tambahnya. (SP)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Wali kota Kotamobagu

BOLMONG POST- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat persiapan menjelang pelantikan Wali kota dan Wakil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *