BolmongPost.com, KOTAMOBAGU – Resedivis curanmor YA (35) Alias yanto warga Desa Dumara kec Dumoga utara tak berkutik setelah dibekuk tim Maleo polres bolmong sore tadi Rabu (8/6) sekira pukul 16,30 wita saat melintas di daerah desa tumuyu kec lolayan kab Bolmong.
Yanto sendiri merupakan Resedivis curanmor yang pernah 6 kali di sidang di pengadilan dan sempat jadi Daftar pencarian orang ( DPO) sejak setahun yang lalu.
Kepala Tim Maleo polres Bolmong Ipda Moh Hasbi mengatakan saat di bekuk tsk sempat melakukan perlawanan, namun dengan kesigapan tim tsk berhasil di amankan.tutur Hasbi
Saat ini pelaku sudah berada di MaPolres Bolmong untuk di lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut” beber Hasbi
Selain menangkap Tsk Tim Maleo juga turut mengamankan 1 unit R2 Yamaha Mio warna putih biru yang di duga merupakan hasil kejahatan tsk. (Ridel)