Buron Setahun, Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Maleo Polres Bolmong

Buron Setahun, Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Maleo Polres Bolmong

BolmongPost.com, KOTAMOBAGU – Resedivis curanmor YA (35) Alias yanto warga Desa Dumara kec  Dumoga utara tak berkutik setelah dibekuk tim Maleo polres bolmong sore tadi Rabu (8/6) sekira pukul 16,30 wita saat melintas di daerah desa tumuyu kec lolayan kab Bolmong.

Yanto sendiri merupakan Resedivis curanmor yang pernah 6 kali di sidang di pengadilan dan sempat jadi Daftar pencarian orang ( DPO) sejak setahun yang lalu.

Kepala Tim Maleo polres Bolmong Ipda Moh Hasbi mengatakan saat di bekuk tsk sempat melakukan perlawanan, namun dengan kesigapan tim tsk berhasil di amankan.tutur Hasbi

Saat ini  pelaku sudah berada di MaPolres Bolmong untuk di lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut” beber Hasbi

Selain menangkap Tsk Tim Maleo juga turut mengamankan 1 unit R2 Yamaha Mio warna putih biru yang di duga merupakan hasil kejahatan tsk. (Ridel)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Tingkatkan SDM, Pemkot Kotamobagu Kerja Sama Bareng Universitas Ichsan Gorontalo

KOTAMOBAGU– Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si dan Wakil Rektor 1 Universitas Ichsan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *