BOLMONGPOST – Pelaku penikaman terhadap Jefhico Mamuko (22) warga Desa Mokoditek Kecamatan Bolangitang Timur (Boltim) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil diamankan kepolisian sektor Bolangitang, Senin (15/04/2024).
Diketahui terduga pelaku penikaman seorang pria berinisial HY (34) warga Desa Paku Selatan Kecamatan Bolangitang barat (Bolbar) Bolmut.
Kapolsek Bolangitang (Bolit) melalui Kanit Reskrim Bripka Noldy Janis Mamisala Mengatakan, bahwa korban Jefhico mamuko ditikam oleh terduga pelaku HY di Desa Mokoditek pada hari Sabtu (13/04/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Saat itu terduga pelaku menghampiri korban tepatnya di rumah korban di desa Mokoditek untuk mengajak minum-minuman keras (beralkohol) bersama, Saat minum bersama korban untuk membeli rokok hingga korban kembali untuk duduk bersama-sama, Tak lama kemudian terduga pelaku langsung menikam korban di bagian pinggul dan mengeluarkan darah”ungkap Noldy Janis Mamisala.
Lanjutnya, terduga pelaku penikaman HY sempat melarikan diri ke Desa Pinolosian, Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Berkat laporan masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan oleh sektor Bolit kolaborasi Polres Bolmut”kata Bripka Noldy.
Sementara terduga pelaku serta barang bukti berupa pisau untuk menikam korban sudah berhasil diamankan disektor Polsek Bolangitang.
(Angki)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi