BOLMUT,BOLMONGPOST.COM – Guna untuk membahas hasil evaluasi APBD 2017, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), Senin siang tadi (09/01) menggelar rapat diruang Banmus gedung DPRD setempat.
Selaku Ketua Banggar DPRD Bolmut, Karel Bangko memimpin rapat mengatakan, hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Pemprop Sulut pada bulan desember tahun 2016, sudah harus di kaji apa sudah sesuai.” Banggar bahas hasil evaluasi APBD 2017 yang dibahas tahun lalu apa sudah sesuai untuk segera di jalankan. Dan rapat ini rutin di lakukan awal tahun,” tegas Karel Bangko.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmut Harris Bangko SH menjelaskan, jika dalam rapat tersebut semua catatan-catatan dalam hasil evaluasi, semua sudah disesuaikan dengan SK Gubernur.
” Dasar untuk dikeluarkanya Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) sudah ditanda tangani ketua DPRD, sehingga dalam waktu dekat semua sudah beres dan untuk pengurusan DPA di keuangan tinggal ternggantung dari SKPD masing-masing, selain itu juga gaji PNS sudah bisa dibayarkan,” ungkapnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi