BolmongPost.com, LOLAK – Demi untuk mempermudah dan membantu masyarakat dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kembali menjadwalkan perekaman langsung di setiap Kantor Kecamatan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, Senin 5/9.16.
Menurut Iswan, saat ini penduduk Bolmong yang wajib e-KTP kurang sedikit, diperkirakan tinggal dua puluhan persen, karena sesuai data per bulan juli, tercatat masyarakat yang sudah memiliki e-KTP sudah diatas tujuh puluh koma sekian persen dari jumlah data base yang ada di Disdukcapil.
“ Kami masih mengagendakan kembali perekaman e-KTP ditiap Kantor Kecamatan, ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, sehingga masyarakat semuanya dapat memiliki e-KTP.” Ucapnya
Ditanya soal kapan Disdukcapil akan turun ke Kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP, Gonibala mengatakan bahwa perekaman e-KTP di tiap kecamatan beberapa pekan lalu, saat ini sedang dirampungkan dan akan segera disalurkan kepada masyarakat melalui kantor kecamatan masing-masing.
“ Dalam waktu dekat ini, kami rampungkan dulu perekaman yang dilakukan beberapa pekan lalu, setelah itu kami akan segera turun di tiap kecamatan.” Ujarnya
Iswan Gonibala berharap kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), untuk segera mengurusnya, karena KK adalah syarat utama dalam penerbitan e-KTP.
“ Saya berharap kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga agar segera mengurusnya, karena Kartu Keluarga adalah syarat utama dalam penerbitan e-KTP, hal ini sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan data base kependudukan.” Tutupnya.