BOLMONGPOST.COM, BOLMONG -Aksi masyarakat Desa Tiberias menutup jalan Trans Sulawesi, membuat Pemkab Bolmong mengambil sikap dengan memberhentikan sementara aktifitas dari PT Melisa Sejahtera. Hal tersebut disampaiakan langsung oleh penjabat bupati Bolmong Adrianus Nikson Watung SH, kepada sejumlah awak media saat bersua dengannya di mapolres Bolaang Mongondow (15/9/16) sore tadi.” Kondisi kemarin sampai malam harinya, sudah sangat menggangu kepentingan umum apalagi aktifitas pengendara jalan Trans Sulawesi, olehnya untuk sementara waktu Pemkab memberhentikan aktifitas PT Melisa Sejahtera,”ujar Watung.
Pemberhentian sementara aktivitas perusahaan bukan berarti apa yang menjadi tuntutan dari warga dibenarkan oleh pemerintah. “ Pemkab tidak berpihak pada kedua belah pihak namun pemkab hanya, mencari jalan tengah saja. Karena keputusan pemberhentian sementara, punya resiko, perusahaan bisa saja menuntut Pemkab, karena menurut pihak Perusahaan mereka miliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Negara. Bila dikemudian hari ada gugatan dari Perusahaan,silakan saja, karena itu sudah resiko, dan pada dasarnya, Pemkab bertujuan untuk menghindari konflik kedua belah pihak yang lebih fatal.” Tegas Watung.
Lebih lanjutnya Nixon mengatakan, Saat ini pihak kepolisian sudah turun dilapangan menyelidiki persoalan ini. “ Kejadian kemarin itu, pihak kepolisian sudah turun dilapangan, untuk itu kita kasih kesempatan kepada kepolisian, saya belum bisa menjelaskan lebih, kita tunggu perkembangan seperti apa.” Jelas Bupati
Perlu diketahui, pada Rabu 14/9 warga desa Tiberias melakukan aksi penutupan jalan Trans Sulawesi dengan mengunakan pohon. Aksi tersebut berbuntut pada spanduk penolakan warga terhadap perusahaan di akses jalan masuk ke wilayah perusahaan di turunkan oknum tidak dikenal.(Sp)