Bolmongpost.Com Kotamobagu–Angka Kasus perceraian di bolaang mongondow raya terus meningkat dari tahun ketahun, tercatat sebanyak 860 kasus perceraian terjadi di tahun 2014,sedangkan tahun 2015, sebanyak 999 Kasus Dan tahun ini september 2016 sudah mencapai 600 san Kasus.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Kotamobagu, Abdul Munir Rumakka mengatakan, rata rata kasus perceraian ini terjadi karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan,”Kasusnya didominasi oleh adanya orang ketiga,selain itu ada yang sudah tidak harmonis,ekonomi lemah dan lain lain,” ungkap Abdul Munir.
Namun Kata Munir melanjutkan,ada juga yang perkaranya yang sebulum diputus pengadilan sudah dicabut kembali oleh pemohon”Ada yang kasus perceraiannya sebelum disidangkan ditarik kembali oleh pemohon” kata Munir.
Ia juga menambahkan pihaknya sebelum memutus perkara masih melakukan mediasi kepada kedua belah pihak guna membatalkan gugatan tersebut,” Kita masih melakukan mediasi sebelum mumutuskan perkara,” tutupnya (RA)