Hukum- Sudah se bulan ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kotamobagu, untuk sementara belum menerima tahanan baru, yang akan masuk pada penuntutan. Hal tersebut, untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Busen, Kasubsi Pelayanan Tahanan, menyampaikan hal ini. “Iya, jadi sudah satu bulan ini kami dari rutan belum menerima tahanan baru, karena mencegah corona masuk ke dalam dan menjangkit penghuni,” kata Busen.
Sehingga, penghuni baru yang hendak masuk ke hotel prodeo tersebut ditolak, sumentara menjadi tahanan di Polres, atau Polsek. “Jadi mereka sementara tahanan di polres, mereka yang di situ menjadi tanggung jawab Jaksa,” ungkap Busen.
Menurut Busen, upaya ini bagian dari sebuah aturan. “Karena sudah menjadi aturan dari Kementrian Hukum dan Ham, sehingga ini yang dilakukan rutan. Apabila sudah ada satu di dalam yang terinfeksi corona, maka kami tidak bisa menjamin penghuni lain selamat. Untuk itu, kami mencegah ketat, supaya kita semua selamat,” pungkas Busen. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi