Masyarakat Dilarang Gunakan Jalan Untuk Pesta Sepanjang Ruas Kaiya Hingga Pinogaluman

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tidak lagi mengijinkan kepada seluruh masyarakat yang menggelar pesta pernikahan dengan menggunakan badan jalan sepanjang ruas Kaiya hingga Pinogaluman. Penegasan tersebut disampiakan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Dishub Bolmong Zulfadli Binol SE, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Penerapan tersebut mulai diberlakukan bulan Desember ini, selain mengganggu para penguna jalan dan dapat mengakibatkan kemacetan, penggunaan badan jalan untuk Pesta pernikahan juga sudah melanggar aturan yang ada, apalagi di ruas jalan Nasional. Oleh sebab itu kami sudah berkordinasi dengan pihak Satlantas untuk tidak mengijinkan penggunan jalan sepanjang ruas Kaiya hingga Pinogaluman untuk kepentingan pribadi terlebih resepsi pesta sehingga tidak terjadi kemacetan dan tidak mengganggu para pengguna jalan,”tegas Binol.

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gabungan Ormas Muba Siap Gelar Aksi di Kantor Pemkab, Soroti Janji Politik hingga TPP ASN

MUSI BANYUASIN –Bolmongpost_Sekayu Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gabungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *