BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Kotamobagu menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode tahun 2018 – 2023.
Berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh ketua KPU Nova R Tamon, dimana dalam berita acara tersebut menegaskan kepada Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 yaitu Ir. Hj Tatong Bara, dan Nayodo Koerniawan SH, sah sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode tahun 2018 – 2023
“Berdasarkan surat keputusan Nomor 169/tr.03.7-Ba/7174/KPU/kotamobagu- 7- 2018. Tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu terpilih, berdasarkan suara terbanyak, maka hari ini Kamis (26/7) dengan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1. Yaitu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ir. Hj Tatong Bara, dan Nayodo Koerniyawan SH, (TBNK) resmi ditetapkan sebagai Pasangan terpilih berdasarkan suara terbanyak pada pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu beberapa waktu lalu.”Ujar Tamon.
Mewakili pasangan TBNK Nayodo Koerniyawan dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih pada masyarakat Kotamobagu.
” Terima kasih Kepada seluruh masyarakat Kotamobagu, yang sudah memilih kami sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018 – 2023. Insyaallah Amanah ini akan kami jaga sebaik baik mungkin demi Kotamobagu yang lebih baik lagi. Selain itu juga terima kasih kepada Penyelengara Pemilukada yaitu KPU Kotamobagu sudah sedikit profesional dalam melaksanakan tugas.”Tutur Nayodo
Penetapan tersebut turut di saksikan oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK MH, Kajari Kotamobagu Dasplin SH, Ketua Panwas dr Musli Mokoginta, beserta seluruh anggota Panwas Kotamobagu, para komisioner KPU, para pendukung pasangan calon, keterwakilan partai pendukung, tokoh adat,tokoh agama serta masyarakat. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi