Tak Miliki IMB, Pembangunan Kios Terpaksa di hentikan Satpol-PP

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui dinas Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan penertiban di daerahnya, hal tersebut dibuktikan dengan dihentikannya pembangunan sebuah kios semi permanen yang berada di seputaran kompleks dealer Hasjrat Abadi Kotamobagu.

“Terpaksa pembangunan kios tersebut untuk sementara kami hentikan. Seluruh aktivitas pembangun  kami hentikan sebab bangunan itu tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan  (IMB).  Ujar Sahaya Mokoginta selaku kepala  Satpol-PP kotamobagu saat dikonfirmasi melalui via seluler (14/3) siang tadi.

Sahaya juga menabahkan “Kami  hanya bekerja  mengacu pada aturan yang ada, jika bangunan tersebut memiliki IMB tentunya pembangunan kios  tak kami hentikan. Tutupnya. (Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Silaturahmi dengan Warga Poopo

KOTAMOBAGU-Setelah melalui pertemuan dan kesepakatan bersama pada Senin, 28 September 2026, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *