KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui dinas Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan penertiban di daerahnya, hal tersebut dibuktikan dengan dihentikannya pembangunan sebuah kios semi permanen yang berada di seputaran kompleks dealer Hasjrat Abadi Kotamobagu.
“Terpaksa pembangunan kios tersebut untuk sementara kami hentikan. Seluruh aktivitas pembangun kami hentikan sebab bangunan itu tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ujar Sahaya Mokoginta selaku kepala Satpol-PP kotamobagu saat dikonfirmasi melalui via seluler (14/3) siang tadi.
Sahaya juga menabahkan “Kami hanya bekerja mengacu pada aturan yang ada, jika bangunan tersebut memiliki IMB tentunya pembangunan kios tak kami hentikan. Tutupnya. (Mg)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi