Pemerintah Kotamobagu Bakal Miliki Mobil Derek

Kotamobagu- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengusulkan pengadaan mobil derek ke Pemerintah Pusat. Menurut Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, mobil derek penting bagi pelaksanaan peraturan daerah terkait pelanggaran berupa parkir liar.

“Mobil ini penting untuk memaksimalkan proses penindakan di lapangan,” ujarnya. Sudah ada di Renstra. Jika bukan tahun 2021, kemungkinan tahun 2022 nanti,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pengadaan mobil derek memang terbilang cukup menelan anggaran. “Mobil ini mahal, berkisar 1,2 miliar per unitnya. Semuanya kita usulkan, namun kembali melihat anggaran yang ada,” kata Nasli.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya mobil derek, selain untuk menangani pelanggaran juga dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita antisipasi dengan Perda tentang penyelenggaraan angkutan dan transportasi. Jika mobil ini ada, maka kami optimis tidak ada lagi masyarakat pengendara yang melanggar aturan tentang larangan parkir liar,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Kotamobagu Bangun Kerjasama Bareng KKP Pratama

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu memperkuat kolaborasi strategis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *