Lurah Genggulang Tindak Lanjuti Surat Edaran Walikota.

Kotamobagu- Rabu (15/7/2020) malam, Lurah Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara, Birahmat Maleteng SE, menindak-lanjuti Surat Edaran Walikota Kotamobagu, terkait pelaksanaan Idul Adha dan Penyembelian hewan, tahun 2020.

Hal tersebut digelar oleh Lurah di Masjid utama At-Tawwab Genggulang, melibatkan semua unsur, antara lain, Imam-imam, Kepala RT/RW, dan para Lembaga Adat.

Saat dikonfirmasi kepada Birahmat, dirinya menyampaikan supaya pelaksanaan hal tersebut pada 31 Juli 2020, mendatang. “Agar pelaksanaan Idul Adha sesuai dengan protokol covid-19. Sehingga, sengaja saya mengumpul semua unsur di Genggulang untuk membahas ini dari sekarang, supaya ketika pelaksanaannya berjalan baik,” aku Lurah.

Dari pembahasan tersebut, terdengar juga beberapa rencana yang nantinya akan dilaksanakan, seperti tempat cuci tangan, dan lain sebagainya yang masuk dalam protokol covid-19. “Temoat cuci tangan, sabun, masker, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, serta mengutamakan tetap jaga jarak,” ungkapnya.

Tak itu saja. Dia juga meminta agar semua pemuda di Kelurahan Genggulang, untuk membantu pihak Pemerintah, sehingga berjalan lancar. “Begit juga dengan pemuda genggulang, diharapkan bisa membantu kami agar pelaksanaan Idul Adha tahun ini, berjalan baik dan sesuai harapan tanpa ada kendala, InSyaa Allah,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Kotamobagu Bangun Kerjasama Bareng KKP Pratama

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu memperkuat kolaborasi strategis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *