Kotamobagu- Minggu lalu, di Pasar Serasi Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, terjadi kasus Penganiayaan, yang diduga seorang Pedagang Ayam, aniaya Williamri Mamonto, tak lain Anggota Sat Pol PP Pemkot Kotamobagu.
Sekadar diketahui, korban sudah melaporkan di Polres Kotamobagu, peristiwa tersebut yang menimpahnya. Saat ini juga, pihak terkait sedang melakukan pendalaman aduan korban.
Pol PP yang biasa disapa Willi ini, pun menegaskan kepada pihak terkait, bahwa dirinya tak ingin berdamai. “Saya tetap minta laporan diproses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada damai,” tegas Willi.
Yang membuat pria asal Desa Passi II, Kecamatan Passi Barat, Bolmong ini, dirinya kesal gegara saat itu sedang menjalankan tugas dan memberikan imbauan terkait Covid-19. “Lalu jadi saya yang dipukul, bukannya menaati aturan, justru dia menambah urusan,” pungkasnya. (*)
Baca berita sebelumnya, bagian Hukum, judul berita: Lp Pol Pp Pemkot Ditanggapi Polres Kotamobagu
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi