BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Sebuas buasnya seekor Singa tak mungkin memangsa anaknya sediri. Namun pribahasa tersebut tak berlaku untuk MM alias Mansur 42 tahun, warga Desa Bilalang III. Bagaimana tidak, pria bejat ini tega menggauli Wanita cantik dibawah umur, sebut saja Mawar 14 tahun warga Desa Bilalang III, yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri hingga lebih dari sekali.
Tak hanya MM saja, bahkan mawar juga digagahi oleh kedua kakak iparnya, yaitu IM alias Indra 28 tahun, dan IP alias Ending, secara beberapa kali di tempat yang berbeda.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan Polisi nomor : 537/VII/2017/SULUT/RES.BM,Tanggal 22 Agustus 2017. Dimana Tim yang dipimpin oleh AKP Hani Lukas selaku Kasat Reskrim Polres Bolmong berhasil meringkus pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur yakni IM dan MM.
Pelaku ditangkap dirumahnya didesa Bilalang III Kec. Bilalang, oleh Tim Buser Polres Bolmong. Sedangkan pelaku EP alias Ending sampai saat ini masih dalam pengejaran Tim Buser Polres Bolmong.
Kepada sejumlah awak media Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Hani Lukas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmong guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini bermula terungkap saat pihak sekolah korban melakukan penyitaan HP terhadap para siswanya, dan pihak sekolah menemukan Video tak senonoh dari HP korban tersebut, dimana aktor dalam video tersebut adalah akan didik mereka. Sontak saja melihat Video tersebut pihak sekolah laangsung melaporkan hal ini ke Pihak yang berwajib, dan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bolmong. Para tersangka akan di jerat dengan pasal 81(1) ,(2) dan Pasal 82 (1) dan (2), Uu no 35 tahun 2014,tentang perlindungan anak” terang Kasat Reskrim yang akrab dengan Wartawan ini singkat.
(S)
Komentar Facebook
Komentar