BOLMONG POST,BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, mengingatkan kembali kepada para Sangadi dan aparat desa yang ada di bolmut agar tidak terlibat pada politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Dia pun berharap, agar lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap Pilkada Bolmut bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam melakukan pengawasan terhadap para Sangadi dan aparat desa.
“Aturannya kan sudah jelas, bahwa para sangadi dan aparat desa harus bersikap netral sehingga apabila ada sangadi dan para aparat desa yang bersikap tidak netral pada Pilkada tahun 2018 ini, saya berharap untuk ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Ambarak. (**)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi