BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), daerah Kota Kotamobagu Sabtu (09/12) siang tadi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pada sejumlah PPK dan PPS se-Kotamobagu dalam melakukan pelaksanaan tata cara Verifikasi Faktual berkas pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, yang di laksanakan di Aula Kantor KPU Kotamobagu.
Nova Tamon, selaku ketua KPU serta didampingi oleh Komisioner KPU Bidang Tekhnis Aditya L. Tegela dan para staf sekertariat bidang Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kotamobagu membuka langsung kegiatan tersebut.
Tamon menegaskan terkait Topoksi kinerja penyelenggara di tingkatan Kecamatan dan Kelurahan/Desa, Bimtek ini sangat penting untuk dihadiri dan dipelajari dengan baik oleh para PPK dan PPS, jika ada para anggota PPK dan PPS yang tidak hadir dan mengabaikan Bimtek ini, supaya dapat mengajukan pengunduran dirinya.
“Bimtek ini sangat diperlukan untuk dipahami oleh PPK dan PPS, karena Bimtek ini bertujuan untuk tata cara Verifikasi Faktual data administrasi Paslon Perseorangan untuk di Faktualisasi dilapangan dengan benar dan sesuai Peraturan Pemilu maupun PKPU yang ada. Kalau ada yang tidak ikut Bimtek ini maka sebaiknya segera mengajukan surat pengunduran diri. ” Tegasnya. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi
