Diduga Lakukan Penyalagunaan Anggaran Bumdes, DPRD Bolmut Hearing Sangadi Bohabak III

BOLMONG  POST,BOROKO -Diduga melakukan penyalagunaan anggaran badan usaha milik desa (BUMDES) tahun 2016 Komisi satu Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar hearing bersama Sangadi Bohabak III.

Ketua komisi I Dekab Bolmut Aktrida Indah Datungsolang,ST mengatakan, persoalan penyaluganaan anggaran menjadi persoalan serius hampir disetiap desa. Olehnya, komisi 1 meminta Dinas Pemerdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Bolmut serius melakukan pendampingan terhadapa BUMDES disemua desa.

”Kami juga meminta Inspektorat dapat turun kedesa-desa untuk memeriksa pelaksanaan perkembangan BUMDES, serta merekomendasikan kepada Bupati Bolmut dapat memberikan teguran kepada Sangadi Bohabak III,” tegas Aktrida kemarin.

Ditambahkannya, menjadi catatan dan pengalama bagi seluruh sangadi, agar lebih selektif dalam pengawasan Bumdes dan perencanaan Bumdes harus maksimal. Dari 107 Desa saat ini, hanya dua desa yang menjalankan Bumdes dengan baik. ”Kami juga mengingatkan kapada semua sangadi agar dalam pengelolaan Dandes, ADD maupun BUMDES agar dilakukan secara transparan,” ajanya.

Terpisah, kepala DPMPD Fadly Usup mengatakan, pihaknya akan menjalankan petunjuk Dekab dan menjalankan semua yang menjadi catatan Dekab. ”Saya menghimbau kepada seluruh sangadi bahwa, persoalan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan hal ini menjadi pengalama bagi seluruh desa, agar dalam pengelolaannya akan lebih baik,” pungkasnya.(IT)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *