BOLMONG POST,BOROKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow utara (Bolmut), melalui Dinas Catatan Sipil (Capil) rencananya dalam waktu dekat akan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA), mendapatkan perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Bolmut. Hal ini tercermin dari pernyataan Anggota DPRD Bolmut Sri Anita Potabuga, SE.
“Hal tersebut sangat positif. Sebab, dengan adanya pendataan anak dan penerbitan KIA bagi anak usia 0-17 tahun adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan seluruh lapisan masyarakat di daerah ini,” ujar Anita, Selasa (23/01/2018)
Anita pun menambahkan, dengan adanya KIA,Pemerintah telah menjamin hak setiap negara,termasuk anak-anak untuk memiliki kartu identitas “Ini sangat bermanfaat,dan kami mengapresiasi langkah dari dinas,” tambahnya.
Diapun Berharap agar KIA dapat memiliki fungsi agar hak-hak anak dapat terpenuhi,” Semoga dengan adanya KIA ini hak anak dapat terpenuhi baik dari orang tua sendiri maupun dari pihak pemerintah,Terutama Anak yatim dan proses pendataan secara detail dan menyeluruh se-kabupaten Bolmut,” tutupnya. (BT)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi