128 ASN Mangkir Apel Perdana Terancam Sanksi

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Pemkot Kotamobagu, bakal memberikan sanksi tegas bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir apel perdana pasca lebaran,Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae usai pelaksanaan apel perdana di alun-alun Boki Hotinimbang, Senin (11/7).

Sanksi yang diberikan, berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“sebanyak 128 ASN akan menerima sanksi karena tidak hadir pada apel perdana. Dan sanksinya tentu adalah pengurangan TPP” Kata Adnan

Penerapan sanksi terutama pada pengurangan TPP bagi 128 ASN tersebut dikatakan Adnan, masih akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah Kotamobagu.

“meski demikian, pada pemberian sanksi masih akan di lihat karena TPP di hari-hari penting seperti ini, tentu ada perhitungan lain dari hari-hari biasa. Nanti kita akan laporkan dulu ke Sekkot, kira-kira sejauh mana sanksi akan diberikan terutama untuk TPP” ujar Adnan.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang mengatakan, sanksi tegas pada ASN yang mangkir pada apel perdana itu, akan tetap diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“yang jelas ada sanksi tegas! karena aspek penilaian untuk pembinaan kepegawaian terutama untuk pembinaan karir dan dalam pemberian tunjangan itu  pengaruhnya sangat tinggi” Tegas Tahlis.(Ridhel)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Bongkar Judi Sabung Ayam, Polres Bolmong Amankan 10 Warga Beserta Barang Bukti

BOLMONG POST- Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam pisau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *